Indonesia Akan Jadi Pemain Ekonomi Digital Terbesar di Asia Tenggara
Indonesia tahun ini sedang mengalami pertumbuhan ekonomi paling lambat dalam lima tahun terakhir. Tetapi pertumbuhan industri e-commerce justru semakin pesat di tengah perlambatan laju ekonomi tanah air. "Bukan tak mungkin nantinya industri e-commerce dapat menjadi salah satu tulang punggung perekonomian nasional," harap Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara.
Terlebih, kebanyakan pelaku bisnis e-commerce di
tanah air berskala kecil dan menengah (UKM). Seperti yang kita ketahui,
bisnis UKM menjadi usaha yang paling tahan banting di saat krisis
ekonomi sekalipun. Melalui industri e-commerce, Rudiantara
berharap dapat terus dikembangkan dan mendukung perekonomian Indonesia
yang diprediksi menjadi kekuatan ekonomi baru dunia pada tahun 2020
nanti.
Potensi industri e-commerce di Indonesia memang
tidak dapat dipandang sebelah mata. Dari data analisis Ernst &
Young, dapat dilihat pertumbuhan nilai penjualan bisnis online di
tanah air setiap tahun meningkat 40 persen. Ada sekitar 93,4 juta
pengguna internet dan 71 juta pengguna perangkat telepon pintar di
Indonesia.
Tak hanya sekedar untuk mencari informasi dan chatting, masyarakat di kota-kota besar kini menjadikan internet terlebih lagie-commerce sebagai
bagian dari gaya hidup mereka. Perilaku konsumtif dari puluhan juta
orang kelas menengah di Indonesia menjadi alasan mengapa e-commerce di Indonesia akan terus berkembang.
Berbicara
mengenai industri ini memang tidak semata membicarakan jual beli barang
dan jasa via internet. Tetapi ada industri lain yang terhubung di
dalamnya. Seperti penyediaan jasa layanan antar atau logistik, provider
telekomunikasi, produsen perangkat pintar, dan lain-lain. Hal inilah
yang membuat industri e-commerce harus dikawal agar mampu mendorong laju perekonomian nasional.
Bisnis
ini memiliki nilai bisnis yang sangat besar, tetapi sayangnya sampai
saat ini belum ada regulasi khusus yang mengatur bisnis online ini. Pada
akhir tahun 2014 saja, nilai bisnis industri e-commerce Indonesia mencapai USD 12 miliar.Oleh
karena itu pada akhir tahun 2014, Pemerintah Indonesia dibawah
koordinasi Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian berkolaborasi
dengan Kementerian Kominfo dan Kementerian/lembaga terkait, para
pemangku kepentingan dari kalangan asosiasi dan pelaku usaha e-commerce,
serta konsultan kaliber dunia Ernst & Young, yang bekerja secara
pro bono dengan mengerahkan tenaga ahli multi disiplin mereka dari
regional dan global, mulai bekerja untuk mengembangkan E-commerceRoadmap
dan bekerja bersama-sama dalam menyiapkan ekosistem yang baik untuk
mengembangkan industri e-commerce lokal.
Setelah
melakukan workshop dan roadshow yang dilakukan oleh kementerian dan
perlaku industri, terciptalah draft Indonesia E-commerceRoadmap yang
saat ini dalam tahap finalisasi di tingkat kabinet. Diharapkan Presiden
Joko Widodo dalam waktu dekat melakukan Rapat Terbatas Kabinet untuk
memberikan arahan dimulainya pelaksanaan inisiatif-inisiatif solusi
terkait dengan isu-isu seputar e-commerce sehingga mendukung dan mendorong potensi pertumbuhan e-commerce Indonesia yang sesungguhnya.
Lalu
sebenarnya apa yang menghambat potensi pertumbuhan e-commerce di
Indonesia? Berdasarkan analisis yang telah dilakukan, ada enam isu,
yaitu pendanaan, perpajakan, perlindungan konsumen, infrastruktur
komunikasi, logistik, serta edukasi dan sumber daya manusia. Isu-isu
tersebut harus dikerjakan bersama-sama dengan lembaga terkait agar
menghasilkan kebijakan yang komprehensif dan tersinkronisasi.
Adapun
kementerian dan lembaga-lembaga tersebut antara lain Kementerian
Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian Keuangan, Kementerian
Perdagangan, Kementerian Perhubungan, Kementerian Komunikasi dan
Informatika, Badan Koordinasi Penanaman Modal, Otoritas Jasa Keuangan,
Bank Indonesia, Kementerian Koperasi dan UKM, Pos Indonesia, ASPERINDO,
IdEA, dan lain-lain.
Tidak hanya itu, pemerintah juga merumuskan prinsip-prinsip utama dalam .
mengembangkan e-commerce lewat
aksi afirmatif. Lima prinsip tersebut, antara lain seluruh warga
Indonesia memiliki kesempatan yang sama dalam mengakses serta menjadi
pelaku e-commerce, seluruh warga Indonesia memiliki ilmu dan
pengetahuan agar dapat memanfaatkan teknologi informasi untuk
perekonomian, meminimalisir hilangnya lapangan pekerjaan saat era
transisi menuju perekonomian digital, implementasi perangkat hukum dan
kebijakan harus mendukung keamanan e-commerce yang mencakup technology neutrality, transparansi dan konsistensi internasional, dan utamanya pelaku bisnis e-commerce lokal terutama pelaku bisnis pemula dan UKM harus mendapatkan perlindungan yang layak serta menjadi prioritas utama.
Selain memberikan stimulus kepada para pelaku bisnis e-commerce mulai dari level pemula, UKM, hingga established business, pemerintah juga harus didukung oleh masyarakat , pihak swasta, media, maupun organisasi non-profit untuk mendorong e-commerce menjadi sebuah gerakan nasional/kampanye.
Indonesia
harus belajar dari Tiongkok yang sudah meluncurkan Five Year Plan for
the Development of e- Commerce pada tahun 2011. Dalam waktu tiga tahun,
volume transaksi bisnis e-commerce Tiongkok sudah mencapai 10,1 persen dari total penjualan ritel dengan angka mencapai USD 426.
Indonesia dapat dikatakan memiliki bekal yang ciamik untuk menjadi negara dengan industri e-commerce terkemuka
di masa depan. Selain memiliki sumber daya manusia yang tak kalah
bagus, pasar lokal juga menjadi potensi besar untuk mengembangkan e-commerce.
Pada akhir tahun 2015, nilai bisnis e-commerce tanah air diprediksi sekitar USD 18 miliar. Pada tahun 2020, volume bisnis e-commerce di Indonesia diprediksi akan mencapai USD 130 miliar dengan angka pertumbuhan per tahun sekitar 50 persen.
Sementara
itu, Pemerintah Indonesia ingin menempatkan Indonesia sebagai Negara
Digital Economy terbesar di Asia Tenggara pada tahun 2020. Selain adanya
E-commerceRoadmap, pemerintah menargetkan dapat menciptakan 1.000 technopreneurs baru pada tahun 2020 dengan valuasi bisnis USD 10 miliar.
Kondisinya saat ini banyak pelaku bisnis e-commerce pemula baik
perdagangan onlinemaupun start-up digital
dengan ide-ide segar dan inovatif yang kurang memiliki akses atau
pendanaan untuk mengembangkan bisnisnya. Untuk itu, pemerintah akan
mendorong tumbuhnya technopreneurs baru, baik dengan menggandeng mentor-mentor technopreneurs terkemuka, data center, technopark,
serta memberikan pendanaan. Sedangkan bagi pelaku bisnis UKM diharapkan
mampu naik tingkat menjadi pelaku usaha besar, bahkan menggurita hingga
internasional.
Dengan pertumbuhan bisnis online yang
begitu pesat, masyarakat Indonesia akan mendapatkan manfaat positif
dalam perekonomian seperti pertumbuhan kesejahteraan, pertumbuhan
lapangan kerja baru dan lain-lain. Dengan demikian Indonesia tidak lagi
sekadar menjadi target pasar bisnis internasional, tetapi sebaliknya
dapat menjadi pengusaha e-commerce yang mumpuni hingga menjangkau pasar luar negeri.
Pada
tahun 2020, revolusi bisnis online Indonesia diprediksi akan
mendongkrak Pendapatan Domestik Bruto sebesar 22 persen. Melihat
perkembangan e-commerce di Tiongkok, maka kemungkinan hal yang
sama dapat terjadi di Indonesia begitu besar karena Indonesia dan
Tiongkok memiliki karakter yang sama.
Dengan populasi yang
bejibun, Indonesia dan Tiongkok menyediakan pasar yang begitu besar bagi
pelaku bisnis lokal maupun internasional. Jika potensi ini bisa
dimanfaatkan dengan baik, sudah pasti akan mendongkrak perekonomian
nasional. (adv)
Comments
Post a Comment