Pendidikan di indonesia
Pendidikan di indonesia
By. : Novita sari
Pendidikan di Indonesia berada di bawah tanggung jawab Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan atau Kemdikbud) dan Kementerian Agama atau Kemenag. Di Indonesia, semua warga negara harus mengikuti dua belas tahun pendidikan wajib yang terdiri dari enam tahun di tingkat sekolah dasar dan tiga di tingkat menengah. Sekolah-sekolah Islam berada di bawah tanggung jawab Kementerian Agama.
Pendidikan didefinisikan sebagai upaya terencana untuk membangun lingkungan belajar dan proses pendidikan sehingga siswa dapat secara aktif mengembangkan potensinya dalam tingkat religius, spiritual, kesadaran, kepribadian, kecerdasan, perilaku dan kreativitas kepada dirinya sendiri, warga negara lain dan negara. TheConstitution juga mencatat bahwa ada dua jenis pendidikan di Indonesia: formal dan nonformal. Pendidikan formal dibagi lagi menjadi tiga tingkatan: pendidikan dasar, menengah dan tersier.
Sekolah di Indonesia dijalankan baik oleh pemerintah (negeri) atau sektor swasta (swasta). Beberapa sekolah swasta menyebut diri mereka sebagai "sekolah plus nasional" yang berarti bahwa kurikulum mereka melebihi persyaratan yang ditetapkan oleh Kementerian Pendidikan, terutama dengan penggunaan bahasa Inggris sebagai media pengajaran atau memiliki kurikulum berbasis internasional dan bukan kurikulum nasional. Di Indonesia ada sekitar 170.000 sekolah dasar, 40.000 sekolah menengah pertama dan 26.000 sekolah menengah. 84 persen dari sekolah tersebut berada di bawah Kementerian Pendidikan Nasional (Depdiknas) dan sisanya 16 persen di bawah Kementerian Agama (Depag). Sekolah swasta hanya terdiri dari 7% dari total jumlah sekolah. [4]
By. : Novita sari
Pendidikan di Indonesia berada di bawah tanggung jawab Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan atau Kemdikbud) dan Kementerian Agama atau Kemenag. Di Indonesia, semua warga negara harus mengikuti dua belas tahun pendidikan wajib yang terdiri dari enam tahun di tingkat sekolah dasar dan tiga di tingkat menengah. Sekolah-sekolah Islam berada di bawah tanggung jawab Kementerian Agama.
Pendidikan didefinisikan sebagai upaya terencana untuk membangun lingkungan belajar dan proses pendidikan sehingga siswa dapat secara aktif mengembangkan potensinya dalam tingkat religius, spiritual, kesadaran, kepribadian, kecerdasan, perilaku dan kreativitas kepada dirinya sendiri, warga negara lain dan negara. TheConstitution juga mencatat bahwa ada dua jenis pendidikan di Indonesia: formal dan nonformal. Pendidikan formal dibagi lagi menjadi tiga tingkatan: pendidikan dasar, menengah dan tersier.
Sekolah di Indonesia dijalankan baik oleh pemerintah (negeri) atau sektor swasta (swasta). Beberapa sekolah swasta menyebut diri mereka sebagai "sekolah plus nasional" yang berarti bahwa kurikulum mereka melebihi persyaratan yang ditetapkan oleh Kementerian Pendidikan, terutama dengan penggunaan bahasa Inggris sebagai media pengajaran atau memiliki kurikulum berbasis internasional dan bukan kurikulum nasional. Di Indonesia ada sekitar 170.000 sekolah dasar, 40.000 sekolah menengah pertama dan 26.000 sekolah menengah. 84 persen dari sekolah tersebut berada di bawah Kementerian Pendidikan Nasional (Depdiknas) dan sisanya 16 persen di bawah Kementerian Agama (Depag). Sekolah swasta hanya terdiri dari 7% dari total jumlah sekolah. [4]
Comments
Post a Comment